Tampil Perdana dan Pertama, Kontingen Fakultas Syariah IAIN Kediri Menangi Nominasi Hakim Terbaik Dalam Kompetisi Peradilan Semu Se-Jawa Timur.

peraih hakim terbaik: dari kiri, Siti Maisari, Ricky Setiawan dan Nur Habibur Rochmah.

Ponorogo, (24/8/2019). Kontingen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri meraih nominasi hakim terbaik dalam kompetisi peradilan semu yang diadakan oleh IAIN Ponorogo. Acara yang bertajuk East Java Moot Court Competition (EJMCC) 2019 tersebut diikuti oleh berbagai delegasi dari perguruan tinggi Keislaman yang berada di Jawa Timur. Ada 7 Delegasi yang lolos dalam babak seleksi pemberkasan diantaranya IAIN Kediri, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), IAIN Tulungagung, Universitas Darusalam (UNIDA) Kampus Putri dan UNIDA Kampus Putra.

IAIN Kediri mengirimkan satu tim delegasi yang terdiri dari 13 orang mahasiswa yang terdiri dari:

  1. Ricky Setiawan sebagai hakim ketua,
  2. Siti Maisari sebagai hakim anggota 1,
  3. Nur Habibur Rochmah sebagai hakim anggota 2
  4. Muh. Arif Hasan sebagai panitera,
  5. Alfi Zuhrotul Firdaus sebagai pihak penggugat,
  6. Sifa Nur Lailis sebagai pihak tergugat,
  7. Irnelia Purnama Arsih sebagai kuasa hukum pihak penggugat,
  8. Mosleh sebagai kuasa hukum pihak tergugat,
  9. Yanu Arista Ramadhani sebagai saksi 1 dari pihak penggugat
  10. Nuria Wardati sebagai saksi 2 dari pihak penggugat,
  11. Intan Puspita Sari sebagai saksi 1 dari pihak penggugat
  12. dan Mar’atus Sholihah sebagai saksi 2 dari pihak penggugat
  13. Nadia Ayu Puji Trisnawati sebagai mediator dan juru sumpah

Ketigabelas nama tersebut merupakan mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah angkatan 2016 Fakultas Syariah IAIN Kediri. Mereka merupakan mahasiswa terbaik yang dipilih oleh para dosen untuk mengikuti kompetisi tersebut. Para mahasiswa tersebut juga didampingi oleh tiga orang pembimbing yakni Moh. Nafik, M.H.I, Daimul dan Muhammad Fajar Sidiq Widodo, S.H., M.H.

Kompetisi tersebut terdiri dari dua Babak, yang pertama adalah seleksi berkas kemudian yang kedua adalah babak final. Tahap pertama merupakan tahap seleksi pemberkasan yang didalamnya berisi dokumen persidangan, diantaranya skenario sidang, surat kuasa, surat gugatan, surat jawaban sampai dengan putusan. Penyusunan berkas oleh para peserta delegasi mengalami berbagai kendala diantaranya adalah waktu yang singkat karena seluruh anggota delegasi harus membagi waktu mereka dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Tidak berhenti disitu, kendala dirasa semakin berat tatkala para anggota delegasi yang mengikuti KKN tersebar ke berbagai daerah di sekitar Kediri. Mereka tersebar ke daerah Trenggalek, Nganjuk, Jombang dan Blitar Selatan. Hal tersebut sedikit menghambat pada saat latihan karena tidak semua bisa datang pada saat latihan.

Kendala yang berat tersebut berhasil diatasi dengan kekompakan, militansi serta tekad yang kuat untuk mengharumkan nama almamater. Hal tersebut terbukti dengan kesuksesan delegasi IAIN Kediri lolos dari tahap pemberkasan (5/8/2019). Tahap yang kedua, yang merupakan tahap final ternyata memiliki tantangan tersendiri. Bagaimana tidak, hal ini merupakan penampilan perdana IAIN Kediri dalam kompetisi peradilan semu. Sebelumnya IAIN Kediri belum pernah mengikuti kompetisi peradilan semu.

Hari Jum’at (23/8/2019) kontingen IAIN Kediri berangkat menuju IAIN Ponorogo untuk mengikuti pembukaan EJMCC. Pembukaan tersebut berjalan cukup khidmat dan dilanjutkan dengan acara Technical Meeting untuk pelaksanaan kompetisi di keesokan harinya. Malam harinya seluruh anggota delegasi berkumpul untuk melakukan geladi bersih dan melakukan pengecekan ulang terkait kelengkapan administrasi.

Pagi menjelang, raut wajah tegang tidak bisa disembunyikan oleh para anggota delegasi IAIN Kediri (24/8/2019). Beban terasa semakin berat ketika harus tampil pada urutan pertama. Pada saat tampil, dengan tenang para delegasi menyimulasikan jalannya persidangan di hadapan dewan juri. Susunan dewan juri terdiri dari satu akademisi dan dua Praktisi (Hakim & Advokat). Beberapa kali para delegasi lupa dengan skenario yang telah dibuat. Namun dengan ketenangan hati dan improvisasi yang baik berkat latihan yang serius, para delegasi bisa mengatasi setiap kendala yang muncul.

Setelah usai tampil dewan juri juga memberikan masukan agar lebih sering melakukan diskusi bedah kasus dan lebih sering berlatih agar bisa menjadi Lawyer yang handal. Masukan yang sangat berharga tersebut oleh peserta delegasi dan Pendamping delegasi akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya.            

Diakhir acara muncul kejutan yang tidak terduga, meskipun tidak mendapatkan juara 1,2 maupun 3, kontingen IAIN Kediri berhasil meraih nominasi Hakim terbaik dan dari total poin bisa terlihat IAIN Kediri berhasil menempati urutan keempat klasemen akhir. Posisi Hakim terbaik dimenangkan oleh tiga orang mahasiswa yakni: Ricky Setiawan; Siti Maisari dan Nur Habibur Rochmah. Kesuksesan ini tidak bisa dilepaskan dari semua anggota delegasi yang saling meng-cover satu sama lain ketika terjadi kesalahan, sehingga terlihat seolah-olah tidak ada yang salah.

Juara 1 diraih oleh Universitas Islam Malang; Juara 2 diraih oleh Universitas Trunojoyo Madura dan Juara 3 diraih oleh Universitas Darusalam Kampus Putri. Kemudian Nominasi Advokat Terbaik diraih oleh Kontingen IAIN Tulungagung; Para Pihak Terbaik diraih oleh UINSA; Saksi terbaik diraih oleh UNIDA Kampus Putra.

Menurut salah seorang dosen pendamping, M. Fajar Sw menyatakan bahwa, hasil yang diperoleh oleh kontingen IAIN Kediri sudah luar biasa melebihi ekspektasi, mengingat ini merupakan kali pertama IAIN Kediri mengikuti kompetisi peradilan semu. Harapan selanjutnya supaya lebih rajin berlatih dan menajamkan analisis dalam membuat berbagai dokumen hukum. Pengalaman ini semoga bisa membawa manfaat bagi mereka semua di masa yang akan datang. (Fjr).