Profil HTN

PROFIL PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH SYAR’IYYAH) FAKULTAS SYARIAH IAIN KEDIRI

A. Selayang Pandang Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah)

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) merupakan salah satu program studi di Fakultas Syariah IAIN Kediri. Perkembangan modernisasi dan globalisasi peradaban membawa masyarakat pada tuntutan yang semakin kompleks di segala sektor kehidupan termasuk di bidang ketatanegaraan. Keunggulan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) IAIN Kediri lebih menekankan kepada karakter keindonesiaan dengan mengangkat local wisdom atau kearifan lokal.

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 70 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) untuk program Sarjana (S-1) di IAIN Kediri tertanggal 06 Januari 2021. Program Studi ini mulai menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2021/2022.

B. Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah)

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) mempunyai visi: “Unggul dan profesional dalam pengembangan kajian ilmu hukum tata negara (Siyasah Syar’iyyah) bertaraf internasional yang berkarakter keindonesiaan.” Visi tersebut mengacu pada visi Fakultas Syariah IAIN Kediri.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut maka Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) mengemban misi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu hukum tata negara yang berkualitas berbasis teknologi informasi.
  2. Membudayakan penelitian untuk mengembangkan keilmuan hukum tata negara yang berkarakter keindonesiaan.
  3. Meningkatkan peran serta Prodi Hukum Tata Negara (HTN) dalam pengabdian masyarakat.
  4. Melakukan kerjasama dalam bidang ilmu hukum tata negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Selain visi dan misi tersebut, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) memiliki tujuan yang selaras dengan tujuan Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Tata Negara bertujuan untuk:

  1. Mewujudkan tata kelola prodi hukum tata negara yang unggul dan profesional dalam menghasilkan pelayanan prima kepada civitas akademika.
  2. Menghasilkan lulusan yang berkualitas, berdaya saing, mandiri, berakhlak mulia, dan menghargai nilai-nilai keindonesiaan.
  3. Terlaksananya penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang keilmuan hukum tata negara yang terpublikasikan dalam jurnal bereputasi nasional maupun internasional.
  4. Terjadinya kerjasama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan TriDharma Perguruan Tinggi di bidang ilmu hukum tata negara.

C. Profil Lulusan

Lulusan Program Studi Hukum Tata Negara berhak atas gelar akademik Sarjana Hukum (S.H.). Adapun profil utama lulusan Program Studi Hukum Tata Negara adalah praktisi hukum di lingkungan peradilan (Hakim, Jaksa, Panitera, Juru Sita, Mediator, Advokat, Konsultan, Tenaga Fungsional dan Administratif di Lembaga Pemerintahan, Legal Officer) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas sebagai praktisi hukum tata negara (siyasah syar’iyyah) sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian di bidangnya.

Selain profil utama tersebut lulusan Program Studi Hukum Tata Negara juga memiliki beberapa pilihan profil tambahan yaitu sebagai akademisi, Legal Drafter, dan peneliti di bidang hukum tata negara yang berpengetahuan luas, berkepribadian baik, berkemampuan dalam melaksanakan tugas, serta bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian.