Telaah Hadis: Mengisi Ramadhan dan idul fitri sesuai tuntunan Nabi saw. dan perkembangan zaman.

TMenjelang bulan suci Ramadhan, umat Islam akan menjumpai bulan yang menjadi ladang amal dan semangat jihad di bulan Syawal. Pada bulan Ramadhan, umat Islam dididik untuk mengendalikan berbagai macam hawa nafsunya dengan berpuasa sejak fajar hingga terbenam matahari selama satu bulan penuh. Ketika memasuki bulan Syawal, umat Islam menyambutnya dengan semangat jihad yang membara, setelah sebulan penuh ditumbuhkan dan ditahan. Maka pada bulan Syawal umat Islam diharapkan dapat menjadi insan yang lebih baik dari sebelumnya. Namun dalam beberapa waktu, kita diperlihatkan dengan berbagai bentuk tindakan yang menunjukkan semakin ketidak ramahan agama Islam itu sendiri. Tindakan itu, seperti adanya sweeping warung di pinggir jalan yang buka pada siang hari bulan Ramadhan, sahur on the road dan berbagai kegiatan yang dapat mengubah keistimewaan bulan puasa itu sendiri. Tentunya hal ini cukup menghawatirkan, jika di masa mendatang, esensi dua bulan istimewa itu tergantikan dengan hal-hal demikian. Oleh sebab itu, mari kita kembali menggali makna bulan Ramadhan dan idul fitri, agar kita senantiasa menjadi hamba yang lebih baik dari sebelumnya.

Dalam pandangan Imam al-Ghazali sebagaimana dalam kitab Ih}ya>’nya pada kita>b asra>r al-s}awm, puasa, yang di dalamnya mengandung unsur kesabaran, menempati seperempat dari iman, karena sabar menempati separuh dari iman. Puasa mengandung dua makna. Makna pertama, puasa mengandung unsur menolak dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik, dan puasa merupakan perbuatan hati, bukan perbuatan indrawi. Ketika semua ketaatan seorang hamba bisa dilihat secara inderawi, maka puasa hanya bisa dilihat oleh Allah, karena ia merupakan perbuatan batin yang semata-mata hanya didasari kesabaran. Makna kedua, puasa mengandung unsur memaksa terhadap musuh-musuh Allah. Melalui puasa, setan sebagai musuh Allah dipaksa tidak makan dan tidak minum, karena sarana setan  adalah syahwat, makan dan minum akan menguatkan syahwat. Dalam sebuah hadis muttafaq ‘alayh dari Safiyyah disebutkan, bahwa “setan  berjalan pada diri anak adam melalui peredaran darah, maka harus dilawan dengan rasa lapar”. Karena puasa secara khusus mengekang Setan , menutup jalannya, dan mempersepit peredarannya, maka mengekang musuh Allah sama dengan membantu Allah dan membantu Allah pasti akan ditolong Allah. Dengan demikian, puasa menjadi pintu ibadah dan perisai terhadap kemaksiatan. Puasa di bulan Ramadhan merupakan rukun agama Islam yang agung dan menjadi undang-undang syari’at semua agama. Puasa terdiri dari perbuatan hati, dan perbuatan fisik untuk meninggalkan makanan, minuman dan menggauli istri pada siang hari. Karenanya, puasa merupakan perbuatan yang sangat bagus, walaupun sangat berat bagi nafsu. Dan karenanya, Allah memuji orang-orang yang berpuasa (wa al-s}a>’imi>n wa al-s}a>’ima>t … : QS. Al-Ahzab, 33) dan menjanjikannya dengan ampunan dan pahala yang besar.  Dengan puasa, baik fardlu maupun sunnah, nafsu amarah dipaksa meninggalkan kejelekan, tidak bergantung pada materi, fokus melakukan ibadah kepada Allah, dan membersihkan diri melalui zakat fitrah, berkat pertolongan Allah, sebagaimana puasa bagi orang yang belum mampu melakukan pernikahan. Karena itu, bulan Ramadhan merupakan sayyid al-shuhu>r, sebab di bulan itu diturunkan al-Qur’an, bulan ketaatan, ibadah, kebaikan, bulan ampunan, rahmat dan ridla Allah, laylat al-qadr, bulan dikabulkan doa orang mukmin. Dalam hadis Nabi saw., terdapat banyak riwayat yang menjelaskan keutamaan bulan Ramadhan. Di bulan Ramadhan pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu, sebagaimana hadis riwayat (selanjutnya disingkat dengan “HR”) Imam al-Nasa’i dari Abu Hurayrah pada ba>b fad}l shar Rama>d}a>n dan bernilai s}ah}i>h} sebagaimana penilaian Imam al-Suyuti pada al-Ja>mi’ al-S{aghi>r. Kecuali itu, amalan puasa oleh Allah akan dibalas tidak saja 700 kali lipat bahkan lebih dari itu, sebagaimana HR Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. pada ba>b fad}l al-s}iya>m dan bernilai s}ah}i>h} sebagaimana penilaian Imam al-Suyuti pada al-Ja>mi’ al-S{aghi>r. Orang yang melakukan qiya>m Ramad}a>n dengan beriman dan hanya berharap ridla Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, sebagimana HR Imam Bukhari dari Abu Hurayrah ra. pada ba>b fad}l man qa>ma Ramad}a>n, dan bernilai s}ah}i>h} sebagaimana penilaian Imam al-Suyuti pada al-Ja>mi’ al-S{aghi>r. Bahkan lebih dari itu semua, puasa mampu menjadi perisai dari api neraka dan perbuatan maksiat, sebagaimana HR Imam al-Tirmidhi dari Mu’adh ibn Jabar ra. pada ba>b ma> ja>’a fi> h}urmat al-s}ala>t dan bernilai s}ah}i>h} sebagaimana penilaian Imam al-Suyuti pada al-Ja>mi’ al-S{aghi>r. Hadis-hadis itu menjelaskan, betapa bulan suci Ramadhan menjadi ladang amal dan momen memperbaiki bahkan meningkatkan kualitas penghambaan diri kepada Allah dan perbaikan diri dalam berhubungan dengan sesama manusia. Bahkan pada hadis riwayat sahabat Salman, yang sangat populer walaupun belum tentu bernilai s}ah}i>h}, bahwa orang yang melakukan satu kebaikan di bulan Ramadhan, seperti melakukan satu perbuatan fadlu di selain bulan Ramadhan; orang yang melakukan satu perbuatan fadlu di bulan Ramadhan, seperti melakukan 70 perbuatan fardlu di selain bulan Ramadhan; ramadlan bulan kesabaran yang akan dibalas dengan surga, dan ramadlan menjadi bulan kemudahan, dan seterusnya…. Pada prakteknya yang ideal itu, di bulan Ramadhan, kita dididik mengendalikan hawa nafsu dengan berpuasa sejak fajar hingga terbenam matahari selama satu bulan penuh. Kita membakar nafsu untuk tidak makan, minum, menggauli istri dan mengekang untuk tidak melakukan kejelekan di bulan Ramadhan, bahkan tidak berkata yang jelek. Itulah sesungguhnya kita telah melakukan jihad terhadap nafsu, sebagai jiha>d al-akbar, sebagaimana dalam sebuah riwayat hadis yang tidak jelas kesahihannya.

Beberapa uraian tentang keagungan puasa di atas menunjukkan, bahwa puasa memang harus memenuhi syarat-syarat yang bersifat lahir dan syarat-syarat yang bersifat batin. Syarat-syarat lahir meliputi perkara wajib dan perkara sunnah. Beberapa perkara yang wajib dilakukan, yaitu meneliti awal bulan Ramadhan melalui ru’yat al-hilal, melakukan niat puasa di malam hari, menjaga diri dari makan dan minum sejak fajar hingga terbenam matahari, menjaga diri dari menggauli istri pada siang hari, menjaga diri dari upaya yang berdampak keluar sperma (istimna’), dan menjaga diri dari muntah atau mengeluarkan isi perut. Sedang perkara yang sunnah dilakukan adalah mengakhirkan makan sahur, menyegerakan berbuka, tidak bersiwak pada siang hari, mempelajari al-Qur’an (muda>rasat al-Qur’a>n), baik membaca atau mengkaji isinya, melakukan i’tika>f di masjid terutama pada sepuluh hari terakhir, dan melatih kecerdasar sosial mewujudukan kedermawanan melalui pemberian sesuatu terutama zakat fitrah, dan ini poin penting dari makna puasa dalam kehidupan sosial, bukan saja kehidupan ritual.

Namun di luar itu terdapat tindakan yang menunjukkan “semakin ketidak ramahan agama Islam”, seperti adanya sweeping warung di pinggir jalan yang buka pada siang hari Ramadhan, dan sahur on the road. Tindakan itu tentu tidak mencerminkan sunnah dan adab berpuasa pada bulan Ramadhan, yang di antaranya adalah :

  1. Sahur, walaupun hanya dengan seteguk air minum, karena sahur mengandung berkah, karena berkah adalah kebaikan yang bertambah-tambah.
  2. Berdoa setelah berbuka, karena doa orang yang berpuasa tidak akan ditolak, sebagaimana HR. Ibn Majah, walaupun berkualitas d}a’i>f, dari ‘Abd Allah ibn ‘Amr ibn al-‘A<s} sebagaimana pada ba>b fi> al-s}a>’im la> turadd da’watuh.
  3. Memberi buka kepada orang-orang yang berpuasa, sebagaimana HR. al-Tirmidhi, berkualitas s}ah}i>h}, dari Zayd ibn Khalid al-Juhani sebagaimana pada ba>b ma> ja>’a fi> fad}l man fat}t}ara s}a>’iman.
  4. Menjaga lisan dan anggota badan dari perkataan yang berlebihan dan dari perbuatan yang walaupun tidak mengandung dosa, karena menjaga diri dari perbuatan haram, seperi menggunjing jelas wajib pada setiap waktu, sebab tidak ada gunanya tidak makan dan tidak minum dengan tetap berkata dan berbuat sesuatu yang jelek, sebagaimana HR. al-Bukhari dari Abu Hurayrah sebagaimana pada ba>b man lam yada’ qawl al-zu>r wa al-‘amal bih fi al-s}awm. Pada hadis itu Allah tidak memperhatikan bahkan tidak akan menerima puasanya.
  5. Berkasih sayang kepada keluarga dan fakir miskin dengan memberi sedekah kepada mereka, guna melonggarkan hati orang-orang yang berpuasa dan melakukan ibadah dengan membantu hajat mereka. Perilaku Nabi saw. ketika berpuasa, bisa kita cek melalui hadisnya, sebagaimana riwayat Imam al-Bukhari pada ba>b ajwad ma> ka>na al-Naby saw. yaku>n fi> ramad}a>n.
  6. Memperbanyak mencari ilmu, membaca al-Qur’an dan dzikir, sebagaimana isi hadis di atas,
  7. Melakukan i’tikaf, terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, karena lebih bisa menjaga diri dari perbuatan yang dilarang dan mendorong melakukan perbuatan yang diperintah, terutama untuk mendapatkan laylat al-qadr,

Justeru sebaliknya, tindakan di atas mencerminkan perbuatan yang dimakruhkan dalam berpuasa, yang di antaranya adalah bersenang-senang walaupun dengan perkara yang dibolehkan, karena tidak mencerminkan hikmah berpuasa, dan mencicipi makanan. Bahkan jika kita mempelajari rahasia-rahasia puasa dan persyaratan batiniyahnya, maka tindakan di atas sangat jauh dari nilai-nilai penting berpuasa. Dalam penjelasan Imam al-Ghazali disebutkan, bahwa pada puasa terdapat tiga tingkatan, yaitu tingkatan puasa orang awam, tingkatan puasa orang khusus dan tingkatan puasa orang khusus al-khusus.

Puasa orang awam, sebatas mencegah perut dan farji dari segala keinginannya, sebagaimana uraian terkait yang wajib dan yang membatalkan puasa. Puasa orang khusus, di samping mencegah perut dan farji dari segala keinginannya, juga mencegah semua anggota badan dari perbuatan dosa, dan inilah tingkatan puasa orang-orang yang salih. Mencegah mata dari melihat segala sesuatu yang dicela dan dibenci, dan dari sesuatu yang dapat menyibukkan bahkan melalaikan hati dari berdzikir kepada Allah. Itulah sesuatu yang dimaksud oleh hadis Nabi saw., terdapat lima hal yang membatalkan puasa, yaitu berdosta, ghibah, adu domba, sumpah palsu, dan melihat sesuatu disertai syahwat/keinginan. Menjaga lisan dari berdusta dan selainnya, kemudian menyibukkannya dengan membaca al-Qur’an. Menjaga telinga dari mendengarkan perkara yang dibenci Allah (al-suh}t), seperti mendengarkan orang yang berghibah. Mencegah seluruh anggota badan dari perbuatan dosa dan perkara syubhat terutama ketika berbuka. Tidak banyak makan dan minum walaupun dari perkara yang halal ketika berbuka, karena tujuan utama berpuasa adalah mengosongkan perut yang sangat efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan kekuatan hawa nafsu yang sangat berpoteni terhadap segala macam kejahatan yang tentu sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Setelah berbuka, harus muncul perasaan hati antara khawf dan raja’, apakah puasanya diterima sehingga tergolong orang-orang yang dekat dengan Allah (muqarrabin) atau ditolak sehingga tergolong orang-orang yang terkutuk (mamqutin). Perasaan ini seharusnya juga terjadi pada setiap selesai melakukan semua ibadah, apakah diterima atau ditolak, sebab ini merupakan langkah intropeksi diri. Sedang puasa orang khusus al-khusus adalah puasanya hati dari pencernaan sesuatu yang material dan pemikiran duniawi bahkan menolak dari yang selain Allah secara totalitas. Pada tingkatan puasa ini, jika terjadi berfikir selain Allah dan hari akhir bahkan berfikir tentang dunia, maka puasanya menjadi batal, kecuali berfikir tentang dunia yang dimaksudkan untuk agama. Demikianlah tingkatan puasa para Nabi, orang-orang yang s}iddi>q dan orang-orang yang dekat dengan Allah.

Setelah selesai melakukan puasa dan segala macam amal ibadah juga kebaikan di bulan Ramadhan, sesungguhnya kita telah kembali pada fitrah kesucian yang tanpa dosa dan kesalahan, laksana bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya, sebagaimana hadis riwayat Imam al-Nasa’i dari Abu Hurayrah pada ba>b thawa>b man qa>ma Ramad}a>n wa s}a>mahu i>ma>nan wa ih}tisa>ban. Pada kesempatan itulah, layaknya kita lahirkan kesyukuran dengan bertakbir, bertasbih dan bertahmid kepada Allah. Dalam sebuah riwayat Imam al-Bayhaqi dari sahabat Wathilat ibn al-Asqa’, sebagaimana pada al-Sunan al-Kubra> ba>b ma> ruwiya fi> qawl al-na>s yawm al-‘i>d ba’d}uhum li ba’d} : taqabbal Alla>h minna> wa minka”,  ia mengatakan, “katika saya bertemu dengan Rasul Allah saw. pada hari ‘id, saya mengatakan “taqabbal Alla>h minna> wa minka : semoga Allah menerima (puasa) kami dan engkau”, maka beliau menjawab : “ya, “taqabbal Alla>h minna> wa minka : semoga Allah menerima (puasa) kami dan engkau”. Secara waktu, kita telah memasuki hari ‘i>d al-fit}r (Hari Raya Kesucian), lantaran dosa-dosa kita kepada Allah (h}aqq Alla>h) telah diampuni, walaupun dosa dan kesalahan kepada sesama manusia (h}aqq adami) masih harus dimohonkan ampunan dan kehalalannya (h}ala>l bi h}ala>l). Dan pada hari ‘i>d al-fit}r itu kita sesungguhnya telah memasuki bulan Shawwa>l (bulan peningkatan kebaikan), karena kita harus selalu berusaha meningkatkan kebaikan kita, baik kepada Allah dan RasulNya maupun kepada sesame manusia. Kondisi itu seharusnya kita lakukan, agar supaya puasa kita diterima Allah, karena salah satu indikator terpentingnya adalah peningkatan ketaatan bukan sekedar kegiatan rutinitas apa lagi perayaan hari raya yang serba fantastis tanpa makna ruhani. Dengan demikian, pada bulan Syawal itu umat Islam diharapkan dapat menjadi insan yang lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya.

Demikian uraian dari kami, semoga bermanfaat, mohon maaf atas segala kekurangan dan semoga kita bisa menggunakan segala kesempatan hidup ini untuk menjadi bagian dari hamba Allah yang bersyukur terhadap nikmatNya. Amin ya Rabb al-‘alamin.

Dr. Khamim, M. Ag.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri

untuk link downloadnya silahkan klik di bawah ini