HES FASYA IAIN Kediri – Rencana strategis, standar sistem penjaminan mutu internal, dan matriks penilaian akreditasi merupakan sumber yang sangat penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi. Di samping itu, harus dipastikan siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan berjalan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Dr. H. Muniron, M.Ag., saat menjadi narasumber dalam acara Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Evaluasi Fakultas Syariah IAIN Kediri. Acara yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Maret 2021, itu mengusung tema “Penyusunan Perencanaan Fakultas Syariah IAIN Kediri 2022 yang Unggul dan Akuntabel”.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Khamim, M.Ag., berharap, kegiatan-kegiatan yang akan direncanakan oleh Fakultas Syariah menjamin mutu dan akuntabel. “Karena selain LPM, kami juga mengundang SPI (Satuan Pengawasan Internal, red) dan bagian keuangan, agar pelaksanaan kegiatan kita dapat dilaksanakan dengan menjamin mutu dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber yang lainnya adalah Kepala SPI IAIN Kediri, Dr. Noer Hidayah, M. Si., dan perwakilan dari Bagian Keuangan IAIN Kediri, A. Syafiqul Kholan, S. Ip. Kedua narasumber tersebut mengingatkan agar penganggaran terkait kegiatan di Fakultas Syariah IAIN Kediri merujuk pada standar biaya internal yang telah ditetapkan.(*/rizal)