KERJASAMA DI BIDANG KENOTARIATAN ANTARA FAKULTAS SYARIAH DENGAN PENGURUS DAERAH KEDIRI RAYA IKATAN NOTARIS INDONESIA (INI)

Penandatanganan MoU oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI)

Fakultas Syariah IAIN Kediri dalam usahanya menjadi fakultas yang unggul dan mampu bersaing di tingkat nasional, tidak henti-hentinya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga-lembaga hukum yang di luar perguruan tinggi. Sebagaimana yang dilakukan hari ini Rabu (24/03/2021) Fakultas Syariah melakukan penandatanganan MoU dengan Pengurus Daerah Kediri Raya Ikatan Notaris Indonesia (INI).

MoU dilaksanakan di aula Fakultas Syariah, yang ditandatangani langsung oleh Dr. Khamim, M.Ag,  selaku Dekan Fakultas Syariah dan dari INI diwakili oleh Didi Amin Budi Susetyo, S.H., selaku Ketua Pengurus Daerah Kediri Raya Ikatan Notaris Indonesia (INI). MoU ini dilakukan dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sudah direncanakan oleh Fakultas Syariah bersama Pengurus Daerah Kediri Raya INI.

Selain menandatangani MoU, Fakultas Syariah dan Pengurus Daerah Kediri Raya INI juga menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS). Adapun poin penting dari bentuk kerja sama yang telah disepakati diantaranya  kerja sama di bidang pendidikan yang berupa praktik lapangan dan pelatihan dalam bidang kenotariatan yang diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Syariah. Kerjasama ini sebagai bagian dari program penyiapan Sarjana Hukum yang menguasai keterampilan praktik, dan juga merupakan kerja sama penelitian yang dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Fakultas Syariah mengucapkan terima kasih, kepada Pengurus Daerah Kediri Raya INI yang telah bersedia melakukan Kerjasama. Harapan dari adanya Kerjasama ini, dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak. Terutama bisa berkontribusi bagi mahasiswa Fakultas Syariah dalam bidang kenotariatan dan hukum. (MBS)