Menyambut penerapan kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di IAIN Kediri, Fakultas Syariah berinisiatif menggelar workshop penyusunan dokumen kurikulum berbasis KKNI bersama Prof. Dr. Suyono, M.Pd., merupakan Staf Ahli Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Malang, yang memiliki pengalaman dan peran penting dalam menyusun kurikulum di Universitas Negeri Malang. Acara dilaksanakan pada Sabtu (10/04/21) di Aula Lantai 2 Perpustakaan Lama IAIN Kediri.
Workshop dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan kemudian dilanjutkan acara inti, workshop atau penyampaian materi dari narasumber. Prof. Suyono memulai penyampaian materinya dengan menjelaskan langkah-langkah pengembangan kurikulum berbasis KKNI. Bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan diantaranya: 1) melakukan evaluasi kurikulum dan tracer study; 2) Merumuskan visi, misi, tujuan Program Studi (visi, misi, tujuan universitas/institute dan fakultas sudah terumus lebih awal); 3) Merumuskan profil lulusan; 4) Merumuskan capaian pembelajaran, dll.
Selain itu Prof. Suyono dalam penjelasannya menekankan bahwa poin penting yang harus dipersiapkan untuk menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yakni bentuk 8 kegiatan pembelajaran pada Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, diantaranya: 1) Pertukaran Pelajar; 2) Magang atau Prkatik Kerja; 3) Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan; 4) Penelitian atau riset; 5) Proyek Kemanusiaan; 6) Kegiatan Wirausaha; 7) Studi/proyek independent; 8) Membangun Desa atau Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).
Kemudian workshop yang dimoderatori langsung oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah dilanjutkan sesi diskusi sebelum workshop diakhiri. Di saat inilah tampak bagaimana Fakultas Syariah sangat siap menerapkan kebijakan kampus Merdeka Merdeka Belajar. Hal ini terlihat dari antusiasnya Dosen-dosen Fakultas Syariah yang aktif mengajukan pertanyaan kepada Prof. Suyono. Dan juga peserta workshop yang berasal dari stakeholder, alumni dan mahasiswa juga berperan aktif dalam diskusi.
Harapan dari penyelenggaran workshop ini, Fakultas Syariah IAIN Kediri harus benar-benar siap menerapkan kebijakan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar. Karena kebijakan ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengeksplorasi pelaksanaan perkuliahan sesuai kebutuhan atau minat bakatnya, tetapi juga akan membawa dampak baik bagi pengelolaan perkuliahan di Fakultas Syariah dalam melakukan berbagai terobosan dan mengundang partisipasi semua pihak melalui kerjasama symbiosis. Selain itu diharapkan para dosen Fakultas Syariah mampu berinovasi dalam pengelolaan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai visi dan misi Fakultas Syariah. (MBS)