Penandatanganan Kerjasama Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun

Hari ini Rabu tanggal 2 Maret 2022, Fakultas Syariah IAIN Kediri mendapat kesempatan untuk melakukan penandatanganan MoU sekaligus PKS di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Penandatanganan itu sebagai perwujudan dari permintaan pihak PN Madiun ketika penyerahan mahasiswa magang 2 pada bulan Februari yang lalu. Pada kesempatan penandatanganan itu, kedua pihak menegaskan perlunya dokumen MoU dan PKS sebagai dasar pelaksanaan magang.

MoU sebagai payung hukum pelaksanaan kerjasama bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara umum. Kemudian pada PKS ditegaskan pada bidang pendidikan, dalam hal ini adalah magang mahasiswa di PN. Kecuali itu, pihak PN menganggap sangat perlu dokumen MoU dan PKS untuk kepentingan peningkatan status kelembagaan.  Serujuk dengan anggapan PN itu, saya mewakili pihak Fakultas juga menegaskan perlunya evaluasi pelaksanaan magang untuk kemudian dicarikan solusi yang terbaik untuk pelaksanaan berikutnya. Semoga bermanfaat. (khamim)