Penutupan Magang 2 PPL Mahasiswa Prodi HKI dan HES di Pengadilan Agama Ngawi

Magang 2 di Pengadilan Agama Ngawi, yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), yang dilaksanakan sekitar satu setengah bulan. Magang dimulai tanggal 24 Januari 2022, dan penutupan magang dilakasanakan pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022. Pada saat penyerahan magang, mahasiswa diterima langsung oleh Ketua PA Ngawi, M. Sa’dan, S.Ag. Namun pada kesempatan penutupan magang, yang dilakukan oleh dosen pamong, Drs. Choirul Anwar, MH., salah satu hakim di PA Ngawi, ia mendorong kepada mahasiswa untuk memilih menjadi calon hakim atau advokat. Namun kebanyakan mahasiswa memilih menjadi calon advokat, mengapa tidak memilih menjadi calon hakim, karena takut ditempatkan di luar jawa bahkan di seluruh wilayah Nusantara. Dosen pamong, yang pernah menempuh kuliah jenjang S1 di Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya, juga menjelaskan, bahwa rata-rata mahasiswa kurang menguasai hukum acara peradilan agama. Maka ia memberikan masukan kepada Fakultas untuk memikirkan, bagaimana kedepan mahasiswa bisa lebih menguasai hukum acara dengan baik. Masukan dosen pamong itu sekaligus mengingatkan, bahwa keberhasilan tes calon hakim masih banyak dikuasai alumni fakultas hukum dari perguruan tinggi umum. Bahkan dosen pamong, juga memberi masukan kepada mahasiswa Prodi. HES untuk tetap menguasai materi hukum pernikahan, karena alumni Prodi. HES juga sama-sama mencalonkan diri menjadi hakim.

Para mahasiswa peserta magang hanya dikenalkan pada penanganan perkara di dalam Pengadilan Agama Ngawi. Sementara pelaksanaan penanganan perkara pada sidang keliling di tempat jauh dan untuk para pihak yang kurang mampu, tidak dikenalkan kepada para mahasiswa. Pada akhir sambutan penutupan, dosen pamong juga menyampaikan, bahwa PA Ngawi yang pada tahun 2021 meraih predikat WBK (wilayah bebas korupsi), meminta kepada perguruan tinggi, dalam hal ini  Fakultas Syariah IAIN Kediri untuk membantu PA menuju peningkatan kualitas lembaga peradilan. Pada kesempatan penutupan itu juga, sekaligus PA Ngawi menyerahkan sertifikat magang kepada mahasiswa.

Pihak Fakultas yang diwakili Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Khamim, M.Ag. menyampaikan perhargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak PA Ngawi, atas kesempatan dan pembimbingan penanganan perkara yang diberikan kepada mahasiswa. Sekaligus DPL juga meminta kepada PA Ngawi untuk bisa memberi kesempatan mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, penelitian dan pengabdian, baik kepada kepada mahasiswa maupun dosen. Pada kesempatan setelah penutupan magang, DPL diberi kesempatan untuk bertemu dengan Wakil Ketua PA Ngawi, Burhan Sholihin, S.Ag., MH. Pada momen itu, DPL selain menyampaikan terima kasih, juga meminta kepada PA Ngawi untuk bisa ikut memberi kontribusi secara langsung kepada Fakultas dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga semua upaya bisa bermanfaat. (khamim)