Praktik Peradilan Mahasiswa Fakultas Syariah di Pengadilan Agama Nganjuk

Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) melaksanakan Magang 2 berupa Praktik Peradilan pada lembaga peradilan “Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri” di wilayah Jawa Timur.

Pengadilan Agama Nganjuk, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nganjuk, merupakan salah satu tempat praktik peradilan bagi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri. Sebanyak 2 gelombang melakukan praktik peradilan di PA ini. Gelombang 1 sejumlah 10 mahasiswa dari Prodi HKI pada tanggal 24-01-2022 s.d. 11-02-2022 dengan Dosen Pamong seorang Hakim, Drs. H. Musthofa Zahron. Dilanjutkan gelombang 2 sejumlah 9 mahasiswa dari Prodi HES pada tgl 14-02-2022 s.d. 04-03-2022, dengan Dosen Pamong seorang Hakim, Zainuri Jali, S.Ag., M.H. 

Pembukaan sekaligus penyerahan mahasiswa praktik peradilan di PA Nganjuk dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24-01-2022 di ruang sidang utama PA Nganjuk. Mochammad Agus Rachmatulloh, selaku Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus mewakili pihak fakultas menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Nganjuk yang telah menerima dan memberi kesempatan bagi para mahasiswa untuk magang dan belajar di PA Nganjuk di tengah-tengah kondisi pandemi seperti saat ini. Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa diterima langsung oleh ketua PA Nganjuk, Abdul Hakim, S.Ag., S.H, M.H., didampingi Wakil Ketua,  M. Safi’i, S.Ag., Panitera, Drs. Muhamad Solikhan, M.H., dan Sekretaris, Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim” kami terima mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri untuk magang di PA Nganjuk, ucap Ketua PA Nganjuk dalam sambutannya.

Dalam proses praktik peradilan, mahasiswa memperoleh banyak ilmu dan pengalaman yang belum mereka dapatkan ketika berada dibangku perkuliahan, ucap Reny salah satu peserta magang dari Prodi HKI. Senada dengan itu, Muhari mahasiswa Prodi HKI juga mengungkapkan, bahwa ia bisa mengetahui kondisi riil hukum acara yang ada pada pengadilan agama. Tidak mau ketinggalan, begitu banyak ilmu juga didapat oleh para mahasiswa dari Prodi HES, Zaki menuturkan bahwa ia bisa melakukan praktik pada masing-masing sistem meja yang ada di pengadilan agama. Alfi mahasiswi prodi HES menambahkan, bahwa ia juga mendapatkan banyak tambahan ilmu dan pengalaman selama praktik di PA Nganjuk.

Selama praktik peradilan yang masing-masing gelombang berlangsung selama 3 minggu, para mahasiswa juga mendapat beberapa materi yg disampaikan langsung oleh para Hakim (selaku praktisi hukum) dan Panitera terkait hukum acara dan administrasi pada peradilan agama. Selain itu, mereka juga dapat melihat dan ikut secara langsung persidangan yang sedang berjalan. Rangkaian kegiatan praktik ini juga dilengkapi dengan simulasi persidangan atau biasa disebut praktik peradilan semu yang dibimbing langsung oleh masing-masing Dosen Pamong.

Acara penutupan mahasiswa praktik peradilan di PA Nganjuk dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02-03-2022 di ruang sidang utama PA Nganjuk. Pesan dari Dosen Pamong yang merupakan seorang Hakim menyampaikan “kalian (mahasiswa) adalah generasi penerus kami (para Hakim), maka belajarlah yang giat dan rajin, untuk kelak bisa bergabung bersama kami dalam keluarga besar Mahkamah Agung”. Selanjutnya dilanjutkan ucapan terimakasih dan permohonan maaf yang disampaikan oleh Dosen Pembinbing Lapangan dari Fakultas Syariah, serta kesan dan pesan yang disampaikan oleh salah satu perwakilan mahasiswa praktik.

Sambutan diberikan oleh Ketua PA Nganjuk, Abdul Hakim, S.Ag., S.H, M.H., yang menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta praktik peradilan yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan magang di PA Nganjuk. Pesan sekaligus doa beliau sampaikan “agar para mahasiswa bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu serta ilmu yang diperoleh menjadi ilmu yang bermanfaat dan barokah”. Diakhir kegiatan, setelah pembacaan doa, dilakukan pemberian dua cinderamata masing-masing dari Fakultas Syariah dan para peserta magang kepada PA Nganjuk. Kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan berpamitan. (*mar)