Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, melaksanakan Magang 2 berupa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kabupaten dan Kota Kediri. PPL di KUA ini diikuti khusus mahasiswa Prodi HKI, sebagai bentuk penguatan terkait Ilmu Kepenghuluan, setelah sebelumnya mereka melaksanakan Praktik Peradilan di Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN).
KUA Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, merupakan salah satu tempat PPL bagi mahasiswa Prodi HKI Fakultas Syariah IAIN Kediri. Sebanyak 9 mahasiswa melaksanakan PPL di KUA tersebut, dengan diterima dan dibimbing langsung oleh Kepala KUA Kec. Pagu (Bapak Moch. Choirul Musonifin, S.H.I.). Magang ini berlangsung selama 2 minggu, pembukaan pada tanggal 21-03-2022 dan penutupan tanggal 01-04-2022.
Selama praktik di KUA, para mahasiswa memperoleh banyak ilmu dan pengalaman yang belum mereka dapatkan ketika berada dibangku perkuliahan, antara lain: dapat ikut melakukan verifikasi biodata nikah; menyaksikan secara langsung pelaksanaan aqad nikah dan ikrar wakaf; pengukuran arah kiblat pada masjid dan musholla; serta kegiatan-kegiatan lainnya berdasarkan tugas dan fungsi KUA.
Dalam akhir magang, Kepala KUA Kec. Pagu selaku Dosen Pamong berpesan kepada para mahasiswa, agar belajar yang rajin dan selalu mengembangkan keilmuan yang dimiliki. Serta mendoakan, agar mereka cepat menyelesaikan studi Strata-1 dengan hasil yang memuaskan dan mendapat ilmu yang manfaat barokah. (*mar)