Jum’at, 01 April 2022 telah dilaksanakan ceremonial penutupan kegiatan Magang II mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri di KUA Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Kegiatan diselenggarakan secara tatap muka di ruang balai nikah KUA Kecamatan Grogol pukul 14.00 WIB dengan dihadiri oleh Bapak Sugeng Waluyo selaku Kepala KUA Kecamatan Grogol, Bapak Shofi selaku Dosen Pamong, Bapak Dr. Khamim, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri sekaligus DPL dan juga 9 mahasiswa HKI peserta magang II di KUA Kecamatan Grogol.
Kegiatan penutupan magang ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dan penyerahan kembali mahasiswa magang oeh Bapak Sugeng Waluyo selaku Kepala KUA Kec. Grogol, selanjutnya sambutan dan penerimaan kembali peserta magang oleh Bapak Dr. Khamim, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri sekaligus DPL dari kelompok magang di KUA Kec. Grogol, dilanjutkan dengan sedikit kesan pesan dari perwakilan peserta magang, dan terakhir ditutup dengan do’a dan ceremonial pemberian cindera mata dan pemotongan tumpeng.
Dalam sambutannya Bapak Sugeng Waluyo selaku Kepala KUA Kec. Grogol menyampaikan kesan pesannya bahwa banyak ilmu yang dapat diambil dari kegiatan magang di KUA, namun dengan terbatasnya waktu magang dan masih banyak hal yang belum dipelajari dan dipraktikan selama magang, maka kedepannya bapak membuka lebar pintu KUA untuk mahasiswa yang ingin datang langsung belajar terkait hal-hal yang belum sempat dipelajari selama magang ini.
Selanjutnya Bapak Dr. Khamim, M.Ag. juga menyampaikan, bahwa beliau sangat berterima kasih kepada KUA Kec. Grogol karena telah bersedia menerima mahasiswa untuk melakukan magang selama 2 minggu di KUA Kec. Grogol, dan berharap semoga dengan adanya magang ini mahasiswa dapat belajar secara langsung dan mempraktikkan apa yang selama ini dipelajari di bangku kuliah. Irfan Rohmatullah selaku perwakilan dari mahasiswa magang menyampaikan rasa terima kasih dengan kesempatan yang diberikan oleh kampus untuk magang di KUA Kec. Grogol, sekaligus berterima kasih kepada seluruh staf di KUA Kec. Grogol yang telah memberikan ilmu baru kepada seluruh peserta magang yang mungkin ilmu tersebut belum tentu didapatkan di tempat lain.
Kegiatan magang di KUA merupakan penutup dari rangkaian kegiatan magang II yang dilakukan oleh mahasiswa HKI IAIN Kediri sejak bulan Januari 2022. Pelaksanaan magang II diawali dengan magang di Pengadilan Agama selama 3 minggu sejak 24 Januari hingga 11 Februari 2022, dilanjutkan dengan magang di Pengadilan Negeri selama 3 minggu sejak 14 Februari hingga 04 Maret 2022, dan ditutup dengan magang di KUA selama 2 minggu sejak tanggal 21 Maret hingga 01 April 2022.