Kota Kediri – Kesepahaman antara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri dengan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) diharapkan dapat menguatkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Demikian disampaikan oleh Rektor IAIN Kediri, Dr. Wahidul Anam, M.Ag., sebelum melakukan penandatangan nota kesepahaman antara IAIN Kediri dengan ADHKI, Rabu, 22 Juni 2022.
Hadir secara langsung Ketua Umum ADHKI, Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A. Hadir juga dekan, wakil dekan, ketua program studi, sekretaris program studi, dosen, dan mahasiswa pada Fakultas Syariah IAIN Kediri dalam momentum yang baik dan strategis yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kampus IAIN Kediri itu.
Di dalam nota kesepahaman yang ditandantangani, IAIN Kediri bersama ADHKI memiliki kesepahaman yang sama untuk saling menunjang dan menguatkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Ruang lingkupnya adalah bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Segera akan kami teruskan dengan menyusun perjanjian kerja sama dan kemudian melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kedua institusi sekaligus diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat,” ungkap Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Khamim, M.Ag.(*/zal)