(9-10 Agusutus 2022) – Fakultas Syariah IAIN Kediri mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) “ Penyuluhan Keluarga Sakinah “ hari Selasa dan Rabu tanggal 9-10 Agustus 2022 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut berangkat dari data yang diperoleh bahwa Kecamatan Puncu dalam hal ini mitra pengabdian masih menduduki peringkat tertinggi kecamatan untuk kasus dispensasi perkawinan di Kabupaten Kediri. Kondisi ini perlu diwaspadai mengingat pasangan pernikahan dini rentan mengalami ketidaksiapan menghadapi bahtera rumah tangga karena kurangnya bekal pengetahuan dan pemahaman terkait membangun keluarga sakinah.
Oleh karena itu, Fakultas Syariah menawarkan kegiatan PkM yang bertujuan untuk membantu para pasangan pernikahan dini yang melakukan dispensasi perkawinan untuk menjaga eksistensi keluarganya dan mewujudkan keluarga sakinah yang dikemas dalam kegiatan penyuluhan keluarga sakinah. Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Khamim, M.Ag. dan Camat Kecamatan Puncu, Hadi Muljo, MM. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa pasca penyuluhan keluarga sakinah ini akan dilaksanakan kegiatan tindak lanjut oleh Fakultas Syariah dalam bentuk pemberian pendampingan bagi pasangan pernikahan dini yang ada di setiap Desa. Bentuk pendampingan dapat berupa pendampingan hukum dan psikologis yang akan diberikan oleh praktisi dan akademisi Fakultas Syariah IAIN Kediri. Khusus pendampingan hukum akan melibatkan LKBH IAIN Kediri. Rencana tindak lanjut berupa pendampingan ini kemudian disambut baik oleh Camat Kecamatan Puncu dengan mempersilahkan Fakultas Syariah untuk melakukan tindak lanjut kegiatan PkM dalam bentuk pendampingan keluarga sakinah tersebut.
Penyuluhan pada hari Selasa, 9 Agustus 2022 menghadirkan narasumber I yaitu dari Bimas Islam Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Kepala KUA Kecamatan Pare, Bapak M. Jauharuddin Fauzi Wahid, S.H.I. yang menjelaskan materi tentang Membangun Harmonisasi di dalam Keluarga. Dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber II Ibu Eny Masdiana, S.Ag. dari Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Kediri, yang menjelaskan materi tentang Penanaman nilai-nilai dalam keluarga dan strategi penyelesaian konflik. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan keluarga merupakan sekolah pertama dan utama yang tidak tergantikan serta tempat dan waktu anak paling banyak untuk bertumbuh diri dan berkembang, beliau juga menjelaskan fungsi keluarga, pola komunikasi dan managemen konflik. Penyuluhan pada hari pertama ditutup dengan materi Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah dan Warahmah yang disampaikan oleh narasumber III, Bapak Farid Rosadi, Kepala KUA Kecamatan Puncu.
Hari kedua Penyuluhan Rabu, 10 Agustus 2022, telah hadir Narasumber I Pelatih Pendidikan Keluarga, Ibu Lilis Samrotul Ilmi, M.Pd. yang menyampaikan materi tentang Managemen Emosi dan narasumber II, Dr. Ulin Na’mah, MHI. Akademisi Hukum Keluarga Islam yang memaparkan materi tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri.
Peserta pada pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Keluarga Sakinah ini diikuti oleh para pasangan pernikahan dini perwakilan dari delapan (8) desa yang ada di Kecamatan Puncu dan dihadiri juga oleh para perangkat desa serta beberapa tamu undangan dari lembaga pendidikan seperti SMP, SMA, dan SMK yang ada di Kecamatan Puncu. Penyuluhan yang berlangsung mulai dari pukul 08.00 – 12.00 yang dilaksanakan selama dua hari ini dipandu oleh Dosen Fakultas Syariah Mochammad Agus Rachmatulloh dan Muhammad Habib Adi Putra, M.H. serta diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan cinderamata untuk para narasumber dan Kepala Desa se-Kecamatan Puncu. (*mhap&rsq)