Perluas Relasi, Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah Adakan Pengesahan AD-ART dan Laporan Pertanggungjawaban di kantor DPRD Kabupaten Kediri.

Kantor DPRD, Ngasem,- Kabupaten Kediri. Senat mahasiswa Fakultas syariah sebagai wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi dalam bentuk peran-peran legislasi pada tingkat fakultas, mengadakan pengesahan AD-ART serta laporan pertanggungjawaban Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam & Hukum Ekonomi Syariah. Kegiatan ini di selenggarakan pada tanggal 12 november 2022 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kediri.

Pengesahan AD-ART dan laporan pertanggungjawaban merupakan akhir dari berbagai kepanitiaan dewan mahasiswa Fakultas syariah. Dalam kesempatan ini juga dijadikan sebagai ajang evaluasi dan monitoring, evaluasi akan kepengurusan yang telah terlaksana dan monitoring untuk kepengurusan mendatang yang lebih baik. Terlebih lagi pada Kegiatan akhir dewan mahasiswa fakultas syariah ini amat terkesan istimewa, sebab dilaksanakan pada kantor DPRD Kabupaten Kediri.

Menurut ketua SEMA, Thoriq M Firdaus. ia menjelaskan bahwasanya diadakan LPJ di kantor DPRD yakni setelah diadakannya musyawarah bersama komisi-A. Jelas komisi-A sendiri berpendapat bahwasannya ide untuk melaksanakan agenda di kantor DPRD kabupaten Kediri ini merupakan upaya dalam merealisasikan aspirasi guna menunjukkan eksistensi mahasiswa Fakultas syariah di luar kampus, namun tetap dengan prinsip awal. Yaitu menjaga nilai-nilai dan tradisi yang baik dengan terus menggali nilai-nilai yang lebih baik.

Dalam acara LPJ dan pengesahan AD-ART ini di hadiri oleh wakil dekan 1 Fakultas Syariah, Dr. Ulin Na’mah, M.HI.. Menurut Dr. Ulin Na’mah, M.HI. dalam sambutannya, Beliau merasa bangga dengan mahasiswa yang berani membuat acara tidak hanya stagnan di dalam kampus. melainkan berani membuat acara di luar kampus. karena itu di rasa perlu guna meningkatkan relasi, wawasan dan kerjasama. Serta dengan adannya sidang AD-ART di kantor DPRD Kabupaten Kediri ini dapat meningkatkan keseriusan bahwasanya AD-ART merupakan pedoman bagi Fakultas Syariah yang tidak bisa disepelehkan atau di anggap enteng”.

Menurut bapak Dodi Purwanto, selaku ketua DPRD kabupaten Kediri.  baru kali ini ada mahasiswa yang mengadakan acara di gedung DPRD, mengingat sebelumnya beberapa mahasiswa dari instansi lain hanya melakukan studi banding. Bapak Dodi Purwanto juga berpendapat bahwa ia turut merasa bangga terhadap kegiatan organisasi mahasiswa Fakultas syariah yang mengadakan acara di gedung pertemuan DPRD kabupaten Kediri. Karena menurut-Nya, gedung DPRD ini bukan hanya gedung para pejabat saja, melainkan juga gedung untuk masyarakat” imbunnya dalam sambutan.

Ketua senat mahasiswa Fakultas syariah berharap ini adalah langkah awal dalam pembentukan MOU bersama pemerintah kabupaten, Terlebih khusus pada pemerintah kabupaten Kediri.

Setelah beberapa sambutan, acara di laksanakan dengan penuh hikmah, Mulai dari pengesahan AD-ART guna menjadi pedoman dan landasan hukum dalam menjalankan setiap kegiatan. Sampai dengan laporan pertanggungjawaban tiap-tiap bagian. Pada bagian ini setiap bidang diharap mampu melihat dan meneliti apakah kegiatan yang telah dilaksanakan dewan mahasiswa Fakultas syariah telah berjalan sesuai AD-ART atau belum sesuai dengan AD-ART.

Kemudian setelah evaluasi, monitoring dan pengesaha AD-ART di rasa cukup, acara dilanjutkan dengan Pembacaan konsideran demisioner dewan mahasiswa Fakultas syariah, sebagai wujud terselesaikannya kepanitiaan dewan mahasiswa dan himpunan mahasiswa program studi baik dari program studi hukum keluarga islam maupun hukum ekonomi syariah dalam kurun waktu masa jabatan selama 1 periode.

Dengan terlaksanakannya acara ini diharapkan mahasiswa fakultas syariah dapat mengambil pelajaran dari evaluasi agenda yang telah lalu. Serta diharap seluruh jajaran dewan mahasiswa dapat mengambil pelajaran yang lebih baik. Karena essensi dari itu semua adalah memelihara dan mengambil nilai yang lebih baik, sesuai dengan tema yang di usung pada acara ini yakni

الْمُحَافَظَةُ عَلَى القَدِيْمٌ الصَّالِحِ وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الأَصْلَحِ

Memelihara nilai-nilai (tradisi) lama yang baik, dan mengambil nilai-nilai (tradisi) baru yang lebih baik.

SALAM MAHASISWA