Hari Selasa tanggal 05 September 2023, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri melaksanakan kunjungan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Agenda dalam kunjungan tersebut adalah Audiensi dan Usulan Penandatanganan Nota Kesepemahaman.
Audiensi dimulai pada pukul 09.00 WIB., bertempat di Ruang Rapat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung R.I. Kunjungan ini ditemui dan diterima langsung oleh Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. serta Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dan Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Hadir dari rombongan Fakultas Syariah IAIN Kediri: Dr. Khamim, M.Ag. (Dekan), Dr. Ulin Na’mah, M.H.I. (Wakil Dekan I), Dr. H. Abdullah Taufik, M.H. (Kaprodi HKI), Amrul Mutaqin, M.E.I. (Kaprodi HES), Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I., M.Hum. (Kaprodi HTN), Moh. Nafik, M.H.I. (Kepala Lab. Peradilan), Moch. Choirul Rizal, M.H. dan Mochammad Agus Rachmatulloh, M.H. (Dosen), Uswatu Khittotin, S.H.I. (Kepala Sub Bagian Administrasi Umum & Keuangan), Nofrilyan A.P. Fatimatuzzahro’, S.Pd.I. dan Ahmad Fahmi Yusuf Ma’arif, M.Pd. (Tenaga Kependidikan).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan ucapan terimakasih telah diberi kesempatan dapat berkunjung untuk audiensi dan membicarakan kerja sama antara IAIN Kediri dengan Mahkamah Agung. Selanjutnya dari Mahkamah Agung, diwakili oleh Ketua Kamar Pembinaan menyambut positif rencana kerja sama yang disampaikan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, disepakati antara lain bahwa Fakultas Syariah IAIN Kediri dan Mahkamah Agung sepakat untuk melakukan kerja sama dalam rangka pengembangan tridarma perguruan tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Yang secara teknis, pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepemahaman akan diatur lebih lanjut, dengan dilengkapi Perjanjian Kerja Sama untuk masing-maisng program, yang akan disesuaikan dengan Direktorat Jenderal yang ada di bawah Mahkamah Agung.
Selain kerja sama dibahas juga dalam audiensi tersebut, eksistensi lulusan Fakultas Syariah dan isu-isu hukum terkait dengan Fakultas Syariah, antara lain tingginya angka permohonan dispensasi kawn di Indonesia dan pentingnya keberadaan mediator dalam menyelesaikan perkara secara damai.
Setelah rangkaian acara audiensi selesai, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dan foto bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini, Fakultas Syariah IAIN Kediri dapat menjadi unggul dan profesional dalam pengembangan kajian ilmu syariah dan hukum bertaraf internasional yang berkarakter keindonesiaan, sebagaimana visi Fakultas Syariah, ujar Moch. Choirul Rizal, selaku ketua Panitia Kegiatan. (*mar)