Senin, 01 Juli 2024. Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang bertujuan untuk menentukan sejauh mana kesesuaian antara kriteria audit dengan kenyataan yang dipenuhi. Kegiatan AMI ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk membentuk sebuah tahap perbaikan dan peningkatan mutu yang terus menerus dan berkesinambungan. Hasil Audit ini akan menjadi bahan penting dalam rapat tinjauan manajemen, baik tingkat fakultas maupun untuk tingkat institusi.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB untuk pembukaan di ruang laboratorium peradilan fakultas syariah, dengan dihadiri Rektor IAIN Kediri, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Tim Auditor, serta pengelola dan beberapa dosen Fakultas Syariah yang tergabung dalam tim GPM fakultas. Evaluasi dan penilaian terhadap sistem manajemen mutu di Fakultas Syariah IAIN Kediri terdiri dari 3 Program Studi dan 1 unit UPPS.
Selanjutnya audit untuk UPPS dilaksanakan di ruang sidang fakultas, sedangkan untuk program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES) , dan Hukum Tata Negara (HTN) di ruang dekanat fakultas. Setelah tiga program studi dan UPPS selesai melaksanakan audit, Dr. H. Muniron, M.Ag selaku Ketua Auditor/ Ketua LPM menyampaikan hasil dari audit di ruang laboratorium peradilan fakultas syariah.