Kediri, 17 Juli 2024. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan salah satu komponen yang wajib dipenuhi sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diselenggarakannya Pengabdian kepada Masyarakat mewujudkan sebuah tujuan bahwa apa yang dikerjakan di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Kediri dapat dibawa dan diaplikasikan kepada masyarakat. Pengabdian kepada Masyarakat ini harus dilaksanakan oleh setiap civitas akademik, baik sesuai dengan ilmu yang diampu maupun lintas keilmuan.
Berlatar belakang hal tersebut Fakultas Syariah IAIN Kediri mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Penyuluhan Keluarga Sakinah : Seni Memutuskan untuk Menikah dan Menjalani Pernikahan Secara Mudah“.Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari mulai pukul 09.00 WIB bertempat dibalai Desa Sidomulyo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Menghadirkan peserta dari masyarakat Desa Sidomulyo yang memiliki kriteria usia menikah dan pasangan baru menikah, hadir pula para dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di inisiasi oleh Bapak Rizki Dermawan, M.H. dan tim Fakultas Syariah.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan-sambutan oleh Bapak Sekretaris Kecamatan Puncu, Ibu Kepala Desa Sidomulyo dan Bapak Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Bapak Dr. Khamim, M.Ag. Disampaikan bahwa permasalahan pernikahan dan keluarga masih menjadi tantangan bersama yang ada dimasyarakat saat ini, dengan adanya kegiatan Penyuluhan Keluarga Sakinah ini harapannya memberikan ilmu pengetahuan dan pemahaman terkait hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menuju ke jenjang pernikahan dan membentuk keluarga yang Sakinah. Terakhir dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kecamatan Puncu dengan Fakultas Syariah IAIN Kediri, ditutup dengan doa.
Puncak dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah penyampaian materi dari dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri yaitu Ibu Dr. Ulin Na’mah, M.HI. dan Ibu Rezki Suci Qamaria, M.Psi. Pemateri pertama Ibu Ulin menyampaikan terkait bagaimana memahami hakekat pernikahan, pernikahan dalam hukum Islam sampai dengan penyelesaian masalah pernikahan melalui musyawarah. Pemateri kedua Ibu Rezki memberikan materi terkait menikah itu bukan hanya tentang cinta, tapi tentang berjuang bersama dimulai dengan mempersiapkan diri sendiri sampai dengan menjelaskan karakter laki-laki dan perempuan memiliki pemikiran yang berbeda. Dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan para peserta yang berjalan dengan lancar dan penuh antusias.
Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat terbagi menjadi pengabdian yang sifatnya individu, dan juga secara kelembagaan ataupun berkelompok. Adanya kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini memberikan kesempatan untuk para dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri untuk menyalurkan ilmunya tidak hanya dikelas tetapi juga kepada masyarakat. Kerjasama Fakultas Syariah dengan stakeholder terkait Pengabdian kepada Masyarakat juga akan memunculkan desa binaan yang nantinya menjadi salah satu poin dalam akreditasi institusi. (RD)