Rabu, 15 Maret 2023, bertempat di ruang kelas Fasya 14, mahasiswa semester VI (enam) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri yang mengambil mata kuliah Administrasi KUA kelas A dan B melakukan “Simulasi Pernikahan”. Simulasi ini dilakukan guna memperjalas administrasi dan tahapan yang ada dalam pernikahan terkait dengan tupoksi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, tahapan pernikahan ada 5 (lima), yaitu: Pendaftaran Kehendak Nikah; Pemeriksaan Kehendak Nikah; Pengumuman Kehendak Nikah; Pelaksanaan Pencatatan Nikah; dan Penyerahan Buku Nikah.
Pelaksanaan simulasi dilakukan berdasarkan masing-masing kelompok pada tiap-tiap kelas. Para mahasiswa terlihat sangat bersemangat dan antusias dalam mendalami peran masing-masing, serta juga terlihat penggunaan pakaian dan atribut sesuai perannya. Tahapan yang paling menarik dalam simulasi tersebut adalah pelaksanaan pencatatan nikah, yang didalamnya terdapat prosesi pelaksanaan akad nikah (ujar beberapa mahasiswa ketika di akhir perkuliahan). Bahkan ketika prosesi tersebut, kelas sampai ramai dengan sorak-sorai para mahasiswa.
Setelah pelaksanaan simulasi, dosen pengampu mata kuliah memberikan komentar serta review tentang materi “pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, pelaporan nikah dan rujuk”.
Tujuan dari simulasi ini agar para mahasiswa mampu mengimplementasikan teori terkait administrasi pernikahan yang telah didapat pada mata kuliah administrasi KUA, sehingga diharapkan menjadi bekal terkait kompetensi dan keahlian ketika sudah lulus, karena salah satu profil dari lulusan adalah menjadi penghulu, ungkap dosen pengampu mata kuliah yang merupakan DTPS HKI.
Diakhir pertemuan, dosen pengampu mata kuliah Administrasi KUA berpesan sekaligus mendoakan kepada para mahasiswa yang mengikuti simulasi “Teruslah belajar, berkarya dan yakinlah bahwa apa yang kalian lakukan dan inginkan saat ini akan menjadi kenyataan dimasa yang akan datang”. (*mar)