Fakultas Syariah – Mengawali aktifnya perkuliahan setelah libur hari raya idul fitri, Fakultas Syariah gelar Yudisium Gelombang I Tahun 2023. Yudisium kali ini diikuti oleh 75 peserta yang bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat IAIN Kediri (05/05/2023).
Pada kegiatan yudisium ini, Fakultas Syariah mengundang Muhammad Hamim, S.HI., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Agama Trenggalek dan juga merupakan alumi dari Fakultas Syariah yang dulunya masih STAIN Kediri.
Didepan puluhan peserta yudisium, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Khamim mengucapkan selamat berbahagia apapun kodisinya kita selalu bahagia dan sukses untuk semuanya bisa mengikuti yudisium kali ini. Tak lupa Khamim juga memberikan ucapan terimakasih kepada Bapak/Ibu wali mahasiswa yang telah memberikan kepercayaan , telah memberikan amanah kepada Fakultas Syariah untuk membantu memberikan arahan atau sedikit bantuan untuk mencapai kesuksesan. Setelah pembacaan SK Yudisium tadi maka amanah yang diberikan kepada kami akan dikembalikan kepada wali mahasiswa. Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena masih banyak kekurangan dan belum maksimal dalam mencapai kesuksesan. Berdasarkan tema yudisium “Mencetak Lulusan yang Profesional dan Mampu Berkontribusi dalam Penegakan Keadilan”, ini merupakan hal yang cukup berat karena kita boleh bercita-cita setinggi mungkin diiringi dengan usaha yang cukup. “Saya berharap apabila tahun ini SK UIN sudah turun ditambahkan dengan kata maslahat, karena keadilan yang selama ini masih ada celah yang tidak maslahat, kalian juga harus punya identitas sendiri yang tidak sama dengan fakultas hukum lain, yang utama perbedaan adalah religius”, harap Khamim.
Dalam arahannya, Rektor IAIN Kediri Wahidul Anam juga berpesan tentang kunci kesuksesan adalah serius dan tekun. Intinya kalau sudah lulus nanti punya keinginan yang kuat lakukan jangan ragu-ragu. Ketika menekuni satu bidang usaha harus kaffah (sempurna) jangan setengah-setengah. Disamping menjadi ahli hukum ada aktivitas-aktivitas yang diseriusi. “Alumni Fakultas Syariah apapun prodinya ketika saudara menekuni profesi tertentu harus serius dan tekun dan terakhir yang paling pentig adalah ridho orang tua karena ridho Allah ada pada orang tua kita. Orang tua harus dijaga setiap ba’da sholat dibacakan do’a karena orang tua adalah inspirasi kita semua. Supaya hidup kita bahagia. Berusaha dengan sungguh-sungguh dengan bakat dan minat yang dimiliki. Gunakan kesempatan dengan serius”, ujar Wahidul Anam.
Dalam motivasinya, Alumni Fakultas Syariah Muhammad Hamim membeberkan peluang-peluang sarjana fakultas syariah, diantaranya:
- Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
- Hakim adalah orang/pejabat yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara di pengadilan atau mahkamah.
- Mediator adalah hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
- Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Legal officeratau staf legaladalah profesi hukum yang tugasnya menangani masalah hukum di tempat kerjanya. Seorang staf legal biasanya dibutuhkan untuk mengurus dokumen berkaitan dengan hukum mulai dari surat perjanjian kerja, kontrak kerja, surat aset, dan lainnya
Selain pekerjaan dibidang hukum, ada peluang lain dibidang bisnis yaitu Hotel Syariah, Wisata Syariah, Busana Muslim, Kuliner Halal dan sebagainya. “Intinya kita harus punya prinsip dalam bekerja yaitu a) niat (Bekerjalah dengan niat ibadah apapun pekerjaannya, sertakan Allah di dalamnya), b) motto: hari ini harus lebih baik dari kemarin dengan K4 (Kerja Keras, Kerja Cepat, Kerja Ikhlas, dan Kerja Tuntas) dan c) halalan toyyiban (jika dilakukan akan banyak keberkahan dalam hidup sebaliknya akan hilang keberkahan hidup ini)”, ujar Muhammad Hamim.