Hari Senin tanggal 04 September 2023, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri melaksanakan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Agenda dalam kunjungan tersebut adalah Audiensi dan Usulan Penandatanganan Nota Kesepemahaman.
Audiensi dimulai pada pukul 13.00 WIB., bertempat di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung I Mahkamah Konstitusi. Hadir dalam rombongan dari Fakultas Syariah IAIN Kediri: Dr. Khamim, M.Ag. (Dekan), Dr. Ulin Na’mah, M.H.I. (Wakil Dekan I), Dr. H. Abdullah Taufik, M.H. (Kaprodi HKI), Amrul Mutaqin, M.E.I. (Kaprodi HES), Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I., M.Hum. (Kaprodi HTN), Moh. Nafik, M.H.I. (Kepala Lab. Peradilan), Moch. Choirul Rizal, M.H. dan Mochammad Agus Rachmatulloh, M.H. (Dosen), Uswatu Khittotin, S.H.I. (Kepala Sub Bagian Administrasi Umum & Keuangan), Nofrilyan A.P. Fatimatuzzahro’, S.Pd.I. dan Ahmad Fahmi Yusuf Ma’arif, M.Pd. (Tenaga Kependidikan). Sedangkan dari pihak Mahkamah Konstitusi diwakili oleh Bapak Budi Wijayanto (Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol), Ibu Yossy Adriva (Kepala Subbagian Kerjasama Dalam Negeri dan Hubungan Antar Lembaga) dan Bapak Widi Atmoko (Staf Subbagian Kerjasama Dalam Negeri dan Hubungan Antar Lembaga).
Diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah, menyampaikan ucapan terimakasih telah diberi kesempatan untuk dapat berkunjung guna membicarakan kerja sama, dalam rangka mempersiapkan perubahan alih bentuk dari Institut menuju Universitas, eksistensi lulusan Fakultas Syariah, dan pengembagan tridarma perguruan tinggi. Selanjutnya sambutan dari Mahkamah Konstitusi, diwakili oleh Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, yang pada intinya menyambut baik karena sesuai dengan salah satu program Mahkamah Konstitusi, yaitu peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara melalui perguruan tinggi.
Dalam audiensi tersebut, disepakati antara lain bahwa Fakultas Syariah IAIN Kediri dan Mahkamah Konstitusi sepakat untuk melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dan mutu pendidikan tinggi hukum sesuai dengan peran, fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing. Dengan jangka waktunya tidak terbatas, kecuali ada permintaan tertulis pengakhiran kerja sama dari salah satu pihak. Yang secara teknis, pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepemahaman akan diatur lebih lanjut, dengan dilengkapi Perjanjian Kerja Sama untuk masing-masing program.
Setelah rangkaian acara audiensi selesai, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dan foto bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini dan kerja sama ke depannya, dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat Fakultas Syariah IAIN Kediri, sehingga menjadi unggul dan professional, ujar Moch. Choirul Rizal, selaku ketua Panitia Kegiatan. (*mar)