Bandar Lampung, 17 – 20 November 2023, Fakultas Syariah IAIN Kediri mengirimkan delegasi ketiga prodinya untuk mengikuti kegiatan FGD Penyusunan kurikulum MBKM berbasis akreditasi prodi yg diselenggarakan oleh IAIN Metro dengan mengambil lokasi di hotel Swiss belhotel International, Bandar Lampung. Kegiatan FGD berlangsung 4 hari dari tanggal 17 – 20 november 2023. Kegiatan tersebut dihadiri beberapa PTKI di seluruh indonesia di antaranya UIN Imam Bonjol Padang, IAIN Bengkulu, Universitas Ma’arif Lampung ( UMALA ), UIN Mataram, IAIN Metro, dan IAIN Kediri yang diwakili oleh Kaprodi HES Amrul Mutaqin, M.EI dengan Sekprodi Faridatul Fitriyah, M.Sy., Kaprodi HTN Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I,. M.Hum dengan Sekprodi Dr. H. Abdulloh Munir, Lc, M.H.I., dan Kaprodi HKI Dr. H. Abdullah Taufik, MH. dengan tanpa didampingi sekprodinya karena berhalangan hadir mengingat masih dalam proses iddah.
Dr. Dri Santoso, M.H. Dekan Fakultas Syari’ah IAIN metro Lampung menandai dibukanya kegiatan FGD hari pertama tanggal 17 November 2023 dalam sambutannya berpesan bahwa kegiatan FGD Penyusunan kurikulum MBKM berbasis akreditasi prodi yg diikuti oleh mitra PTKI diharapkan adanya kesamaan visi dlm mengimplemantasikan kurikulum MBKM sehingga memberikan kontribusi dlm reakreditasi prodi. Usai pembukaan FGD, dilanjutkan dengan penandatanganan MOA antara Fakultas Syari’ah IAIN Metro dengan PTKI mitra yang hadir.
Suasana FGD yang hikmat menggambarkan semangat peserta dengan penuh harap dapat memberikan stimulus terhadap kemajuan fakultasnya masing masing. Pelaksanaan FGD didampingi dua narasumber yang memiliki kapasitas dan kapabilitas memadai dalam menjelajahi kurikulum MBKM, mereka itu : 1. Prof.Dr.Sri Harini dari UIN Malang yang membedah materi tentang : Strategi penyusunan kurikulum MBKM, 2. Dr.Ilham Falahuddin dari UIN Raden Fatah Palembang dengan materi : Kurikulum OBE Strategi juknis MBKM, beliau mendampingi sampai usai kegiatan FGD. Pada saat dimintai closing statemen menyampaikan bahwa dg terbitnya PERMENDIKBUD No. 53 Th 2023 menjadi dasar bagi implementasi MBKM pada kurikulum prodi, sehingga mau tidak mau atau suka tidak suka tetap diamanatkan.
Pada akhir kegiatan FGD yaitu Konsorsium PTKI dengan Fakultas Syariah IAIN Metro merumuskan klausul kesepatan sbb. :
- 20 SKS untuk Matakuliah MBKM dan pertukaran pelajar antar fakultas dalam Perguruan Tinggi.
- Kode matakuliah MBKM yang bisa diambil oleh semua mahasiswa.
- 76 SKS pada semester 1 sampai 4 sebagai MK wajib di setiap prodi
- Memetakan Matakuliah pilihan yang bisa diambil di semester 5,6,7 sebagai wujud BKP MBKM.
- Menindaklanjuti hasil MoU Rektorat untuk fakultas dalam mewujudkan BKP MBKM.