Kediri,23 November 2023. Dosen merupakan tenaga pendidik profesional dan serta peneliti dengan tugas pokok utamanya berupa pengembangan dan penyebarluasan terkait ilmu dan teknologi melalui kegiatan-kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai salah satu upaya penting untuk pengembangan dan peningkatan kualitas dosen maka perlu pembentukan konsorsium keilmuan dosen di dalam perguruan tinggi. Keberadaan konsorsium keilmuan dosen tersebut tidak hanya akan memberikan kontribusi positif terhadap dosen secara individu maupun kelompok, tetapi juga bermanfaat untuk institusi yang lebih baik.
Berlatar belakang hal tersebut Fakultas Syariah IAIN Kediri mengadakan kegiatan “Workshop Optimalisasi Konsorsium Keilmuan Hukum dan Syariah”.Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari, yaitu mulai pukul 09.00 WIB bertempat Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan menghadirkan peserta seluruh dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri. Penggagas pelaksanaan kegiatan konsorsium ini adalah Bapak Rizki Dermawan, M.H. yang juga merupakan anggota Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Syariah IAIN Kediri.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars IAIN Kediri dan Doa. Sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Bapak Dr. Khamim, M.Ag. menyampaikan pesan bahwa konsorsium keilmuan hukum dan syariah sebagai wadah atau sarana untuk meningkatkan kerjasama dosen dalam pengembangan keilmuan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran.
Narasumber kegiatan konsorsium ini adalah Bapak Dr. Muh. Nashirudin, MA., M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dan Asesor BAN-PT. Dalam pemaparan materinya Bapak Nashir menyampaikan beberapa hal seperti peran dan fungsi konsorsium dosen bidang ilmu, tugas konsorsium bidang ilmu dan pembentukan konsorsium. Dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan para peserta yang berjalan dengan lancar dan penuh antusias.
Adanya pembentukan konsorsium keilmuan hukum dan syariah dosen di Fakultas Syariah IAIN Kediri akan menjadi sarana kerjasama dan pengembangan potensi bagi dosen untuk membentuk karakter fleksibel, inklusif, progresif, inovatif dan kompetitif sesuai dengan bidang keilmuannya. Konsorsium keilmuan hukum dan syariah sebagai wadah bagi para dosen sebagai peneliti dan akademisi, konsorsium ini dibangun atas prinsip-prinsip masyarakat ilmiah dan penghargaan tinggi atas integritas akademik. (RD)