Fakultas Syariah IAIN Kediri melalui Laboratorium Peradilan Semu, pada tanggal 11-12 Januari 2024 telah menyelenggarakan “Pembekalan Magang 1” untuk mahasiswa Angkatan 2021 pada Prodi Hukum Keluarga Islam dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah.
Pembekalan magang 1 tahun ini, menghadirkan tiga narasumber professional di bidang hukum diantaranya, Bapak Candra Sahupala, S.H., M.H., selaku advokat dan Sekretaris LBH FADJAR. Kemudian dilanjutkan narasumber kedua, Ibu Ayu Fera Delima, S.HI., merupakan seorang aktivis perlindungan perempuan dan anak. Dilanjutkan narasumber ketiga, Ibu Hj. Fatmah., S.Sy., M.H., selaku Ketua DPC APSI Kediri dan Dosen Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri.
Adapun rangkaian materi yang disampaikan narasumber, diawali oleh Bapak Candra, yang menyampaikan materi berkaitan simulasi penanganan perkara pidana. Materi kedua, Ibu Ayu menyampaikan materi tentang pengenalan Lembaga pelindungan anak dan penanganan perkara pidana anak. Sedangkan materi ketiga dari Ibu Fatmah, menyampaikan materi pengenalan Lembaga APSI dan mekanisme penanganan perkara di APSI.
Kegiatan pembekalan ini dihadiri 90 mahasisiwa dari gabungan dua prodi. Selama pelaksanaan pembekalan, mahasiswa tampak antusias dan serius dalam menyimak setiap materi yang disampaikan narasumber. Antusiasme mahasiswa terlihat dari ambisinya dalam menyampaikan berbagai pertanyaan kepada narasumber. Hal ini mengindikasikan bahwa dengan adanya pembekalan magang 1 dengan menghadirkan narasumber professional di bidangnya memberikan manfaat positif guna memberikan bekal kepada mahasiswa sebelum diterjunkan magang di kantor-kantor advokat yang ada di Krasidenan Kediri.
Harapan besar dari Moh. Nafik, M.HI., selaku Kalab Peradilan Semu Fakultas Syariah, dengan adanya pembekalan magang 1-advokat ini, mahasiswa benar-benar memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang keadvokatan serta update terdahap isu hukum yang sekarang ini terjadi di Indonesia. (MBS)