“PkM Penyuluhan Hukum: Pencegahan Pernikahan Dini dan Bullying di Kalangan Pelajar”

Kediri, Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) adalah salah satu komponen yang wajib dipenuhi sebagai perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi. Diselenggarakannya PkM sebagai wujud sebuah tujuan bahwa apa yang dikerjakan di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Kediri dapat dibawa dan diaplikasikan kepada masyarakat. Kegiatan PkM Penyuluhan Hukum adalah bentuk kontribusi yang dilakukan oleh Fakultas Syariah IAIN Kediri untuk memberikan manfaat dan dampak positif pada masyarakat luas

Bertempat di gedung home theater lt.4 Perpustakaan IAIN Kediri kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Fakultas Syariah IAIN Kediri dimulai pukul 08.00 WIB dengan peserta dari Kantor Kemenag Kota Kediri, Kepala Madrasah MAN dan MAS di Kota Kediri, guru dan siswa/i MAN dan MAS Kota Kediri berjumlah 250 peserta. Pengabdian kepada Masyarakat mengusung tema “Pencegahan Pernikahan Dini dan Bullying di Kalangan Pelajar”. Selain para perserta dari luar kampus, kegiatan ini juga dihadiri oleh Civitas Akademika dan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini di inisiasi oleh Bapak Rizki Dermawan, M.H. dan tim kegiatan.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, selanjutnya sambutan-sambutan oleh para pimpinan. Sambutan yang pertama disampaikan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Bapak Dr. Khamim, M.Ag. Beliau berpesan bahwa kegiatan Pengabdian ini menindaklajuti kerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Kediri untuk memberikan kontribusi dan solusi terkait permasalahan hukum dimasyarakat khususnya terkait pernikahan dini dan bullying untuk para siswa/i di lingkungan madrasah. Sambutan yang kedua perwakilan dari Kantor Kemenag Kota Kediri, Bapak A. Somad, beliau mengucapkan terima kasih banyak atas diadakannya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum pada lingkungan madrasah. Acara selanjutnya adalah doa serta ditutup dengan penandatangan kerjasama antara Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Kantor Kemenag Kota Kediri.

Narasumber kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini yaitu Ibu Dr. Zetty Azizatun Ni’mah, M.Pd.I (Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas – MAN 1 Kota Kediri) dan Ibu Ayu Fera Delima, S.H. (DP3AP2KB Kota Kediri). Narasumber pertama Ibu Zetty memberikan gambaran umum tentang pernikahan usia dini dan permasalahan bullying di kalangan pelajar dari sudut pandang guru dan menceritakan maraknya kasus tersebut dilingkungan sekolah. Selanjutnya narasumber kedua Ibu Ayu memberikan penyampaian terkait permasalahan yang sering terjadi pada saat pernikahan dini dan bullying, juga pentingnya kesadaran masyarakat  untuk menyelesaikan permasalahan khususnya dalam hal perundungan anak. Disampaikan juga bahwa kasus perundungan punya dampak yang buruk pada korban, maka korban harus berani melaporkan jika ditemukan hal tersebut agar segera ditindaklanjuti dan hak anak dapat terpenuhi. (RD)

Sumber           : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Penulis            : Rizki Dermawan