Pelantikan Paralegal LKBH IAIN KEDIRI masa bakti 2023-2025 yang diselenggarakan pada tanggal 18 Januari 2023, bertempat di Audiotorium Lantai 4 Perpustakaan baru IAIN KEDIRI. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Barasumber Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H selaku Direktur dari LKBH Fakultas Hukum Universtas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Materi yang dipaparkan tersebut berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Bantuan Hukum sebagai bentuk pengabdian terhadap Masyarakat, dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Disampaikan juga bahwa secara garis besar tugas pokok dan fungsi dari LKBH bermuara pada satu, Litigasi untuk menjalankan kuasa, mendampingi atau melakukan tindakan hukum dalam proses peradilan, serta kedua, Non Litigasi atau penanganan perkara yang tidak bersentuhan langsung dengan proses peradilan, seperti konsultasi, mediasi dan penyuluhan serta pemberdayaan Masyarakat.
Diakhir kegiatan juga diberikan simulasi bagaimana menangani klien. Dengan berbagai contoh kasus yang mungkin terjadi di masyarakat membuat acara pelatihan tersebut menjadi sangat relevan dengan tujuan pembentukan Paralegal. Mereka dipersiapkan untuk terjun kemasyarakat untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Penulis : Moh Farid Fauzi
Editor : M. Fajar Sidiq W.