Dekan Fasya IAIN Kediri berkunjung ke PTUN Surabaya guna menindak Lanjuti Penandatanganan MoU dan PKS yang tertunda

Fakultas Syariah IAIN Kediri berkunjung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya untuk menjalin kerjasama. Dalam hal ini yang berkesepatan hadir adalah:

  1. Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kediri: Dr. Khamim M.Ag;
  2. Kepala Laboratorium Hukum: Moh. Nafik, M.H.I;
  3. Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara Dr. Abdulloh Munir, L.C., M.H.I
  4. Salah satu Dosen Tetap Program Studi Hukum Tata Negara Muhammad Fajar Sidiq Widodo, S.H., M.H.

Kerjasama yang dijalin adalah untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.  

Kehadiran Rombongan dari IAIN Kediri disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Tedi Romyadi, S.H., M.H. rombongan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kediri disambut dengan baik oleh Ketua dan jajaran pejabat PTUN. Mengawali kegiatan, Dekan Fakultas Syariah memberikan sambutan dimana kedatangan di PTUN adalah untuk melanjutkan agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian Kerja Sama yang sempat tertunda. Tertunda karena sangat sulit untuk mempertemukan waktu antara Rektor IAIN Kediri dengan Ketua PTUN Surabaya karena kesibukan sebagai pejabat yang melayani masyarakat.

Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua PTUN Surabaya, dimana ketua PTUN Surabaya menerima dengan baik agenda penandatanganan kesepakatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut. Juga disampaiakan permintaan maaf atas tidak hadiran dalam Stadium General yang diselenggarakan seminggu sebelumnya. Dimana seharusnya agenda penandatanganan dilaksanakan pada kegiatan tersebut.

Penandatangan dan PKS berjalan dengan khidmat dan lancar. Agar kegiatan seperti magang mahasiswa, penelitian dosen maupun mahasiswa dan lain sebagainya bisa berjalan dengan lancar serta dapat mewujudkan cita bangsa untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. /diq