Fakultas Syariah IAIN Kediri Hadiri Musyawarah Kerja Nasional ADHKI IV

Perhelatan ilmiah 4th ADHKI National Meeting dan International Conference yang bertajuk “Contemporary Islamic Law: Opportunities and Challenges” diselenggarakan pada tanggal 10-12 November 2022 di Malang dengan berkolaborasi dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota asosiasi dan juga representasi dari Fakultas Syariah/Syariah dan Hukum dari seluruh wilayah di Indonesia.

Tak terkecuali, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Khamim, M.Ag, terlihat ikut hadir dalam rangkaian acara tersebut. Di sela-sela kegiatan, Dekan Fakultas Syariah bertemu dengan Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk mediskusikan terkait kerjasama dalam berbagai bidang yang disambut dengan kesediaan oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sebagai ucapan terima kasih, pemberian cinderamata juga dilakukan untuk mempererat silaturahmi antar Perguruan Tinggi. Tidak hanya itu dalam beberapa kesempatan Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri juga terlihat bercengkerama dengan para Dekan Fakultas Syariah dari perguruan tinggi lain dalam rangka pengembangan Fakultas Syariah ke depan serta peluang dan tantangan yang akan dihadapi.

Adapun kegiatan Musyawarah Nasinal ADHKI IV ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor 2 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yaitu Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag. kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua ADHKI Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. Dalam kesempatan ini Ketua ADHKI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah bagi civitas akademika sekaligus pengelola prodi Hukum Keluarga Islam untuk bertukar pikiran dan aktualisasi diri. Dalam Musyawarah Kerja Nasional ini, para koordinator bidang organisasi melaporkan kegiatan yang telah dilakukan kemudian disusul dengan sesi diskusi oleh seluruh anggota yang hadir. Pada malam harinya, seluruh peserta dan anggota ADHKI melaksanakan sidang komisi dari masing-masing bidang, dilanjutkan dengan pleno dari masing-masing perwakilan guna menentukan agenda kegiatan ADHKI selama 1 tahun ke depan.

Keesokan harinya, International Conference dan Parallel Session dilaksanakan dengan Keynote Speaker Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.A. dan Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim, Dr. Sudirman, M.A. Mendatangkan narasumber yang luar biasa yaitu Prof. Aminah Wadud, M.A, Ph.D dan Cristopher Cason, B.A., J.D. yang sekarang menjadi Visiting Professor di UIN Sunan Kalijaga. Konferensi ini ditutup dengan materi dari Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. dengan memapaparkan bahwa perkembangan hukum keluarga Islam berkontribusi dalam perkembangan masyarakat Islam. Sementara itu, salah satu Dosen sekaligus Kaprodi Hukum Keluarga Islam IAIN Kediri, Dr. H. Abdullah Taufik, M.H ikut berpartisipasi mempresentasikan Paper dengan judul “Analisis Yuridis Perceraian Pegawai Negeri POLRI pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010” dalam Parallel Session.

Partisipan IAIN Kediri yang turut hadir dalam kegiatan ini sebanyak 5 orang yaitu Dekan Fakultas Syariah (Dr. Khamim, M.Ag), Kaprodi Hukum Keluarga Islam (Dr. H. Abdullah Taufik, M.H.), Kepala Laboratorium Fakultas Syariah (Moh. Nafik, M.H.), serta Mochammad Agus Rachmatulloh dan Sheila Fakhria, selaku Dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri. (*sf)